Fungsi partai politik dalam sebuah negara demokrasi adalah membawa aspirasi rakyat. Tapi ternyata partai politik memiliki aspirasinya tersendiri, yang bertolak belakang, bahkan ingkar dengan aspirasi rakyat. Kontrak politik diyakini bisa meminimalisasi keingkaran itu.
Mekanisme debat dan perbedaan pendapat antarfraksi yang mewakili partai itu adalah sebuah masalah karena tak menghasilkan keputusan-keputusan yang merepresentasikan kepentingan rakyat. Karena itu jika kita teliti lagi, perdebatan-perdebatan itu hanyalah semu. Substansi dari perdebatan itu hanya tawar-menawar kepentingan. Jadi, jika selama ini kita merasa sidang dan rapat Anggota Dewan tidak menghasil ketetapan-ketetapan yang merepresentasikan kepentingan rakyat, hal itu bukan karena disebabkan alotnya perdebatan. Itu karena memang yang diperdebatkan bukanlah kepentingan rakyat, melainkan kepentingan mereka sendiri. Bahkan, para wakil rakyat itu juga, ternyata lebih sering berkompromi dengan para “lawan” politiknya untuk saling mengamankan posisinya masing-masing.
Kita perlu lebih khawatir jika mereka tidak lagi tersekat-sekat dalam fraksi, mereka akan semakin mudah untuk saling berkompromi dalam mengelabui rakyat. Jika fraksi-fraksi melebur dalam bentuk koalisi, pengalaman telah membuktikan koalisi-koalisi yang dilakukan oleh para elit partai itu juga bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan hanya demi melanggengkan kekuasaan atau mengamankan posisi mereka.
Rakyat seolah tidak berdaya untuk menyatakan kecewa terhadap para wakilnya. Beberapa kali kita menemukan kasus-kasus di mana para wakil rakyat itu hanya menjadikan status dan jabatannya sebagai alat mencari keuntungan pribadi. Wajar saja, saat ini menjadi politisi seolah telah menjadi profesi tersendiri yang sangat menguntungkan. Lalu, bisakah rakyat memecat mereka, jika tidak memuaskan dan memang sudah terbukti bermasalah?
Di sinilah, kontrak politik menjadi relevan. Kontrak politik jangan hanya sekedar menjadi alat pemberi peringatan bagi para wakil rakyat, juga harus bisa memukul mereka. Jika mereka membandel menyalahi kontrak, kinerja mereka tidak memuaskan dan bermasalah, rakyat bisa langsung menuntut untuk menggantikan atau memecat mereka. Hanya saja, mekanisme seperti ini tidak pernah ada aturannya.
Prinsipnya, setiap kekuasaan dalam pemerintahan demokrasi harus dapat dipertanggung-jawabkan. Dalam hal ini, wakil rakyat harus tunduk pada prinsip pertanggungjawaban publik (public acountability). Keputusan wakil rakyat harus tetap dapat dikontrol oleh rakyat melalui pertanggungjawaban politik dan hukum. Meskipun kita tahu bahwa selama ini dalam demokrasi, partisipasi aktif rakyat hanya ada ketika Pemilu saja. Mestinya, jika rakyat tak puas dengan kinerja para wakilnya selama ini, mereka tak harus menunggu Pemilu yang akan datang untuk menggantinya.
Rakyat tak boleh terlena dan merasa puas dengan kondisi ini agar tidak lagi jadi penonton pertarungan dan obyek kebohongan elit. Mereka bisa dengan caranya sendiri mendelegitimasi keberadaan para anggota dewan itu jika terbukti tidak merepresentasikan kepentingannya. Rakyat dapat memperjuangkan nasibnya sendiri dan mencari solusi bagi masalah krusial yang mereka hadapi seperti penegakan hukum, kemiskinan, kurangnya lapangan pekerjaan, dan mahalnya pendidikan.

1 komentar
Pengumpan komentar untuk artikel ini
2009/08/19 pada 11:02 am
Singal
Apa mau dikata, barangkali parpol memang begitu karakternya. kita rakyat ini lebih baik bekerja keras dan saling bahu membahu, tanpa dicecokin politik.